Jumat, 11 Desember 2015

Hukum Harus Ditegakkan

Hukum Harus Ditegakkan

Jumat, 11 Desember 2015 | 15:35 WIB
 http://nasional.kompas.com/read/2015/12/11/15350031/Hukum.Harus.Ditegakkan?page=all
KOMPAS/ALIF ICHWAN Makhamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dalam perkara pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada sidang MKD, Jakarta, Senin (7/12/2015). Sidang berlangsung selama empat jam dan tertutup serta mendapat pengawalan ketat dari Pamdal DPR dan pihak kepolisian. Tampak Setya Novanto memberkan keterangan pers usai menjalani sidang.
Oleh: Frans H Winarta
JAKARTA, KOMPAS - Peristiwa "papa minta saham" yang ramai beberapa waktu belakangan ini secara historis merupakan insiden yang serius atau skandal dalam kancah tata politik dan ketatanegaraan Indonesia.
Dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR perihal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia semakin santer dibahas di media massa dan menimbulkan bermacam-macam asumsi dari berbagai lapisan masyarakat.
Awal mulanya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan bukti berupa rekaman dugaan pembicaraan antara Ketua DPR dan seorang pengusaha serta bos PT Freeport Indonesia kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sidang kode etik MKD telah beberapa kali diadakan, tetapi masih ada sejumlah perdebatan perihal keabsahan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR.
Selain itu, status (legal standing) Menteri ESDM sebagai pelapor kasus juga dipertanyakan beberapa anggota MKD. Tampaknya aroma politis terasa sangat kental dalam persoalan ini.
Percobaan melakukan kejahatan
Insiden "papa minta saham" ini, jikalau benar terjadi, tentunya tidak bisa diselesaikan hanya melalui sidang kode etik MKD saja, tetapi juga harus diselesaikan secara hukum.
Ada dua hal yang berbeda ketika kita berbicara mengenai etika jabatan dan hukum. Etika jabatan membicarakan mengenai apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam suatu profesi atau jabatan formal. Etika jabatan berujung kepada peringatan, skorsing, atau pemecatan.
Sementara hukum berbicara mengenai benar atau salah. Ada unsur motif (oogmerk) dan kesengajaan (opzet) yang dapat berujung kepada hukuman penjara.
Di satu sisi, jika sesuatu dianggap salah dipandang dari segi etika, belum tentu hal itu dianggap salah jika dipandang dari segi hukum. Begitu pula sebaliknya.
Harus dipahami bahwa telah diatur di dalam KUHP Indonesia bahwa setiap warga negara Indonesia wajib melaporkan jika ada tindak pidana kejahatan yang terjadi di dalam masyarakat. Mengapa insiden ini bisa dikategorikan sebagai kejahatan?
Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) mengenal apa yang disebut dengan "poging tot misdrijf" ("poging") atau "percobaan untuk melakukan kejahatan", sesuai dengan yang diatur di dalam Pasal 53 Ayat (1) KUHP.
Dalam pasal poging tersebut, seseorang dapat dihukum karena dapat dipersalahkan telah melakukan suatu percobaan untuk melakukan suatu kejahatan.
Percobaan kejahatan di dalam KUHP itu sendiri memiliki tiga unsur yang tidak terpisahkan, yaitu adanya maksud (voornemen) untuk melakukan suatu kejahatan, adanya suatu permulaan pelaksanaan, dan yang terakhir unsur pelaksanaan kejahatan tersebut tidak selesai karena disebabkan masalah-masalah yang berada di luar kemauannya sendiri.
Jika dianalisis dari segi hukum pidana, tiga unsur poging itu telah dipenuhi. Si pelaku diduga sudah menyampaikan maksudnya yang terekam dan karena sudah ada permulaan maksud untuk melakukan kejahatan.
Pelaksanaan kejahatan itu tidak selesai karena hasil rekaman tersebut dilaporkan oleh Menteri ESDM.
Dalam hal ini, para penegak hukum di Indonesia tidak bisa berpangku tangan saja. Terlepas dari jabatan apa pun yang terlekat, penyelesaian secara hukum harus dilakukan, apalagi insiden ini menyangkut nama kepala negara dan wakil kepala negara Indonesia terkait pencatutan yang dilakukan oleh Ketua DPR tersebut.
Jika benar terjadi, ditakutkan ada tiga potensi yang bisa muncul dari insiden "papa minta saham" ini, antara lain: potensi koruptif (UU Tipikor), potensi penipuan (Pasal 378 KUHP), dan juga potensi fitnah (Pasal 314 KUHP).
Negara kesejahteraan
Di negara-negara yang mapan, anggota DPR atau tepatnya Ketua DPR merupakan jabatan tinggi negara yang sangat prestisius dan dihormati oleh masyarakat.
Perdebatan ide dasar negara dan arah kebijakan negara terjadi di gedung-gedung parlemen di negara-negara tersebut. Indonesia harus belajar dari negara-negara yang lebih senior yang memiliki pengalaman dalam kehidupan bernegara.
Bukan hanya sekadar mengisi daftar absensi, perebutan kursi, serta mengutamakan ego golongan tanpa ingat bahwa ada hal substansial yang harus diperjuangkan menuju negara yang sejahtera (welfare state) seperti yang diimpikan para pendiri bangsa ini (founding fathers).
Cara pandang masyarakat ke depan harus diubah. Timbulnya kerutan di kening saat membicarakan kinerja sebagian besar anggota DPR harus dikembalikan menjadi timbulnya rasa bangga dan kekaguman akan kinerja mereka demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Saat ini, di saat negara Indonesia sedang memperjuangkan demokrasi yang masih berantakan, negara-negara mapan telah berhasil menerapkan sistem nilai.
Indonesia sedang berusaha menuju ke arah yang lebih baik di era kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla, terutama dalam menata sistem nilai.
Insiden "papa minta saham" tentu menyakiti hati rakyat Indonesia. Apalagi anggota DPR telah digaji dengan baik oleh rakyat untuk melaksanakan fungsi legislatif.
John C Maxwell, seorang penulis ternama berkebangsaan Amerika Serikat, pernah mengatakan, "Leadership is influence."
Para tokoh bangsa harus dapat memberikan pengaruh yang baik terhadap rakyat. Oleh karena itu, meskipun tidak mudah, perjuangan negara Indonesia harus terus dilanjutkan.
Untuk dapat menerapkan sistem nilai yang baik di negara ini, harus dimulai dari menghilangkan ego individu dan golongan.
Seseorang harus dapat menaklukkan diri sendiri dan segelintir kelompok demi kepentingan masyarakat yang lebih besar.
Keadilan dan hukum harus ditegakkan walaupun langit runtuh. Fiat Justitia Ruat Caelum.
Frans H Winarta
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 11 Desember 2015, di halaman 6 dengan judul "Hukum Harus Ditegakkan".

Selasa, 23 Juni 2015

Mantan Gubernur NTT Mboi Meninggal Dunia


Mantan Gubernur NTT Mboi Meninggal Dunia

 http://regional.kompas.com/read/2015/06/23/09124301/Mantan.Gubernur.NTT.Mboi.Meninggal.Dunia

 JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 1978-1988, Aloysius Benedictus Mboi, meninggal dunia di Jakarta, Selasa (23/6/2015) dini hari.

Kabar duka itu disampaikan oleh Gubernur NTT Frans Lebu Raya, di Kupang, Selasa. Aloysius Benedictus Mboi dikabarkan mengalami komplikasi penyakit.

Aloysius Benedictus Mboi lahir di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Flores, NTT, pada 22 Mei 1935. Ia meninggal pada usia 80 tahun.

Suami mantan Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, itu merintis karier di dunia kesehatan sekaligus militer, dan pernah terlibat dalam Operasi Trikora di Papua (Irian). Dari pernikahannya dengan dr Nafsiah Mboi, mereka dikaruniai tiga anak.

 

 

Frans Lebu Raya Minta Mantan Gubernur NTT Dimakamkan di Kupang

Selasa, 23 Juni 2015 | 18:26 WIB 
 http://regional.kompas.com/read/2015/06/23/18263651/Frans.Lebu.Raya.Minta.Mantan.Gubernur.NTT.Dimakamkan.di.Kupang.

 KUPANG, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya, meminta kepada pihak keluarga mantan Gubernur NTT periode 1978-1988, Aloysius Benedictus Mboi, yang meninggal dunia di Jakarta, Selasa (23/6/2015) dini hari, agar jenasah Aloysius dimakamkan di Kota Kupang, NTT.

“Saya atas nama masyarakat NTT turut berduka cita atas meninggalnya bapa Ben Mboi (Aloysius Benedictus Mboi). Saya telah bersurat ke ibu Nafsiah Mboi agar kalau bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Dharma Loka, Kota Kupang. tapi kita masih menunggu jawaban dari keluarga dan kita sangat menghormati keputusan tersebut, namun bagus kalau dimakamkan di NTT karena semua rakyat NTT mencintai sosok beliau,” kata Lebu Raya, Selasa siang.

Menurut Lebu Raya, sosok Ben Mboi adalah pemimpin yang visioner, tegas dan pemimpin yang selalu berpikir tentang kepentingan rakyat.

Sementara itu, ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno mengatakan, NTT kehilangan tokoh besar yang berkarakter dan kharismatis.

“Berpulangnya mantan Gubernur Ben Mboi, membuat NTT kehilangan seorang putra terbaik yang berkualifikasi tokoh bangsa yang kharismatis dan berkarakter khas pemimpin tegas tetapi humanis,” kata Anwar.

Memori warga NTT, kata Anwar, tidak akan lupa dengan program pamungkas beliau, seperti ONM (Operasi Nusa Makmur), Operasi Nusa Hijau (ONH) dan Operasi Nusa Sehat (ONS).

Menurut Anwar, Ben Mboi adalah pemimpin yang selalu ada di tengah-tengah rakyatnya. Di bawah kepemimpinan Ben Mboi, NTT sangat populer dan memiliki daya tawar yang kuat di tingkat nasional. 


“Presiden Soeharto dan banyak menteri Kabinet berkunjung ke NTT, dan buah tangan beliau di bidang industri besar pertama di NTT adalah hadirnya PT Semen Kupang,” beber Anwar.

Diberitakan sebelmnya, Aloysius Benedictus Mboi meninggal karena mengalami komplikasi penyakit. Aloysius Benedictus Mboi lahir di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Flores, NTT, pada 22 Mei 1935. Ia meninggal pada usia 80 tahun.

Suami mantan Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, itu merintis karier di dunia kesehatan sekaligus militer, dan pernah terlibat dalam Operasi Trikora di Papua (Irian). Dari pernikahannya dengan dr Nafsiah Mboi, mereka dikaruniai tiga anak. [Baca juga: Mantan Gubernur NTT Mboi Meninggal Dunia]



Sabtu, 06 Juni 2015

Indahnya Keberagaman di Kalipuru - Kendal


Indahnya Keberagaman di Kalipuru, 4 Rumah Ibadah Bersandingan (1)

Sumber: http://regional.kompas.com/read/2015/06/05/08132281/.Indonesia.Kecil.itu.Ada.di.Kalipuru.3.

Kamis, 4 Juni 2015 | 09:03 WIB
KOMPAS.com/ NAZAR NURDIN Empat Rumah Ibadah berdiri berdampingan. Dari foto ada Masjid, Gereja, Musholla dan Pura
KOMPAS.com – Jalan kampung tak kurang dari 500 meter itu jadi saksi hidup tentang keberagaman di Indonesia. Di sepanjang jalan sepetak itu, berjejer empat rumah ibadah, yang satu di antaranya bediri berdampingan.

Potret keberagaman hidup itu terjadi di Kampung kecil bernama Kalipuru, Desa Kalirejo, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Dukuh kecil dari empat dukuh yang ada di Kalirejo, dihuni sekitar 700 orang dari 250 kartu keluarga.

Meski kecil, suasana kehidupannya ternyata lebih beragam dan toleran. Dukuh itu jadi fakta penting tentang keberagaman masyarakat. Perbedaan agama dan keyakinan yang ada, ternyata tidak sekalipun menjadi masalah yang berarti. Justru perbedaan itu dikelola dengan sangat baik hingga muncul rasa menghormati yang amat tinggi.

“Jika ada yang mengusik kami, pasti akan mental, enggak akan kuat. Desa kami sudah terbukti mengedepankan kedamaian,” kata Marsudi, Kepala Desa Kalirejo, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, belum lama ini.

Kalipuru berbeda dari dukuh lain pada umumnya. Jika keberagaman masyarakat terjadi oleh pendatang yang menghuni wilayah tertentu, namun tidak di Kalipuru. Mereka sudah sejak lahir diajakan pluralisme, saling menghormati.

Empat rumah ibadah pun berdiri saling berdekatan. Masjid at-Taqwa untuk umat Islam, kemudian Gereja Kristen Jawa (GKJ) Boja untuk warga Kristen, Musholla Suwuan untuk Islam dan Pura Sita Nirmala Jati untuk Hindu. Selain yang beragama, para penghayat kepercayaan juga hidup berdampingan dengan mereka.

Dukuh Kalipuru berada di tengah hutan Kabupaten Kendal. Butuh waktu dan kerja berlebih untuk sanggup sampai di tempat ini. Jika telah sampai, sekilas memang tidak ada perbedaan dengan desa lainnya.

Ponidjan, 63 tahun, tokoh Hindu Kalipuru, berujar bahwa di dukuhnya tidak ada ada masalah soal kehidupan keberagaman. Dusun ini disebutnya hanya satu-satunya yang punya tiga agama sejak turun temurun.

“Di sini ada tiga agama yang berkembang, Islam (mayoritas), kemudian Hindu dan Kristen. Semua penganut agama tidak ada masalah,” papar Ponidjan, yang juga merangkap sebagai Kaur Keuangan Desa Kalirejo itu.

Mantan anggota Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Kendal menambahkan, tempatnya bisa damai karena ruang sosial untuk ajang warga bertemu banyak saluran. Setelah berkumpul, mereka tidak pernah memperbicangkan konflik agama, meski empat rumah ibadah telah berdiri sejak lama.

“Warga di sini sengkuyung-nya dan gotong royong masih sangat tinggi. Ketika satu agama mengadakan hajat, warga umat lain dengan rela hati akan membantu,” paparnya.

Jalan kampung itu seolah jadi penanda akan pentingnya hidup damai di tengah masyarakat. Meski berada di tengah hutan, unsur saling menghormati antara sesamanya lebih tinggi. Mereka lebih mementingkan perdamaian terlebih dulu, dibanding keyakinan agama mereka. (Bersambung)



Kisah Keberagaman Empat Agama di Pelosok Kendal (II)

Keberagaman masyarakat Dukuh Kalipuru, Kabupaten Kendal terpancar jelas dari penghormatannya pada masing-masing agama.

Kisah Keberagaman Empat Agama di Pelosok Kendal (II)Empat Rumah Ibadah berdiri berdampingan. Dari foto ada Masjid, Gereja, Musholla dan Pura. (Nazar Nurdin/Kompas.com)
Keberagaman masyarakat Dukuh Kalipuru, Kabupaten Kendal terpancar jelas dari penghormatannya pada masing-masing agama. Tiga hari dalam seminggu, ada satu hari yang menjadi penanda untuk penghormatan agama lain.
Empat rumah ibadah di dukuh itu berdiri saling berdekatan di sepanjang jalan tak kurang dari 500 meter. Masjid at-Taqwa, Gereja Kristen Jawa (GKJ) Boja, Mushala Suwuan, dan Pura Sita Nirmala Jati.
Selain yang beragama, para penghayat kepercayaan juga hidup berdampingan. Ada tiga hari yang disepakati oleh warga untuk sekadar penghormatan. Hari Rabu untuk agama Hindu, Kamis untuk agama Kristen dan Jumat untuk agama Islam.
"Warga sudah tahu ada hari agamanya masing-masing. Warga juga memiliki tempat ibadahnya sendiri-sendiri," papar Ponidjan, tokoh Hindu dukuh Kalipuru, belum lama ini.
Jalan damai dari warga yang berbeda agama itu buah dari kesepakatan tak tertulis dari warga. Sebelum tahun 1999, kedamaian sudah ada, tapi tidak terjalin dengan baik. Sebelum 1999, warga terbiasa untuk menghadiri perayaan agama tanpa ada aturan.
Mereka yang beragama lain bisa secara berkala mengikuti kegiatan agama lain dengan meninggalkan agama sebelumnya, begitu sebaliknya. Tahun 1999, sebuah kesepakatan itu lahir. Mereka tetap pada agama aslinya, datang untuk sekadar penghormatan.
"Kami sudah ada kesepakatan dari masyarakat, untuk tidak mengejek agama. Traktat itu tak tertulis, namun telah disepakati secara budaya sejak tahun 1999. Sebelum itu, warga terbiasa ikut sana-sini, mengikuti berbagai agama yang ada," tambah dia.
Selain hal tersebut, keberagamaan di Kalipuru bisa kokoh lantaran sudah terjalin sejak lama. Ponidjan beranggapan bahwa keragaman yang ada bersumber dari turun-temurun.
Masyarakat setempat yakin suatu agama sesungguhnya mengajarkan kebaikan. Hanya, perilaku manusianya memang tidak sama. Ada yang baik dan tidak baik. "Kami murni dari keturanan. Tidak ada pendatang dari luar," tambahnya.
Secara umum, penganut agama Islam di Kalipuru masih menjadi mayoritas. Agama Hindu nomor dua dengan pengikut sekitar 159 orang dari 45 kartu keluarga. Sementara agama Kristen mempunyai pengikut ketiga, disusul penganut kepercayaan, ada segelintir orang saja.
Warga juga umumnya bermata pencariaan sebagai petani. Baik warga Hindu Kalipuru maupun masyarakat setempat masih sangat mempercayai ada hukum karma. Jika ada orang berlaku baik, diyakini akan mendapat kebaikan, begitu sebaliknya.
Ponidjan memilih untuk memegang prinsip hidup itu apa, setelah hidup mau apa, dan apa yang mau dilakukan di kehidupan. Untuk itu, selagi masih bisa menolong dan membantu, itu akan dilakukan.
"Kami di sini masih yakin pada hukum Karmapala. Jadinya di dusun ini selama ini tidak ada konflik beragama. Jika ada yang mengusik, biasanya akan mental. Dulu pernah ada jaga yang mencoba merusak tatanan, tapi enggak betah," paparnya.
Namun, seiring perkembangan waktu, harmoni dari warga perlahan memudar. Antara satu agama dengan agama lain komunikasi mereka mulai menurun. Kendati begitu, kehidupan keberagamaan warga masih terjalin baik. (bersambung)


Inilah Contoh Kecil Pluralitas Indonesia di Pelosok Kendal (III)

Empat rumah ibadah yang dibangun berdampingan di Dukuh Kalipuru, Kendal, Jawa Tengah menjadi contoh kecil pluralitas masyarakat Indonesia yang begitu tinggi.

Inilah Contoh Kecil Pluralitas Indonesia di Pelosok Kendal (III)Empat Rumah Ibadah berdiri berdampingan. Dari foto ada Masjid, Gereja, Musholla dan Pura. (Nazar Nurdin/Kompas.com)
Empat rumah ibadah yang dibangun berdampingan di Dukuh Kalipuru, Kendal, Jawa Tengah menjadi contoh kecil pluralitas masyarakat Indonesia yang begitu tinggi. "Saya pikir Kalipuru ini adalah Indonesia kecil. Semua agama hidup rukun di sini, sesuai Pancasila," ujar Kepala Desa Kalirejo, Kecamatan Singorojo, Marsudi, pekan lalu.
Ungkapan Marsudi itu berangkat dari kondisi toleransi antar warga Dukuh Kalipuru yang tinggi. Dia mengakui, bukan kebijakannya sebagai Kades yang membuat toleransi itu menguat. Sikap hormat-menghormati di antara warga di dukuh itu memang sudah ada turun-temurun.
"Agama di Kalipuru tidak pernah dipermasalahkan. Meski pendidikan kami rendah, tapi kami bisa menjaga kebersamaan, itu sudah tertata sejak dulu. Mungkin pendiri desa ingin seperti itu," papar Marsudi.
Warganya, menurut Marsudi, sudah tidak lagi memikirkan persoalan agama. Hidup lama berdampingan dengan warga berlainan agama sudah cukup dengan tidak menyinggung agama. Apalagi, warga juga sudah terbiasa hidup bersama, berkegiatan bersama.
Di kalangan anak kecil, orangtua juga mendidik anak mereka untuk menjaga sikap toleran tersebut. Sembari belajar di sekolah, anak-anak Dukuh Kalipuru bercengkrama akrab antar penganut agama.
Lingkungan membentuk sang anak untuk belajar toleran. "Anak-anak kecil di sini tidak dijajari soal agama apa yang benar. Mereka sudah faham dengan lingkungan yang ada. Ketika ikut ke gereja atau pura, atau ada acara agama, mereka datang dan makan seperti biasanya. Tidak ada kekawatiran bahwa makanan berasal dari barang yang haram, atau tidak baik. Semua sudah faham, dan hal itu sudah lewat," tambah dia.
Di atas semua itu, Marsudi ingin agar pola pengajaran anak-anak tetap berbasis lingkungan yang ada. Ia tak ingin ada warga lain yang merusak dengan mengajarkan kefanatikan pada agama tertentu. Baginya, kedamaian dan toleransi antara warga lebih penting dibanding fanatisme atas suatu agama.
"Kunci beragama di Kalipuru ini menurut saya, mengajarkan warga untuk tidak fanatik pada agama. Itu kuncinya," ujar Marsudi.
(Nazar Nurdin/Kompas.com)


Kisah Kerekatan Hubungan Sosial di Pelosok Kendal (IV)

Kerekatan hubungan sosial di kalangan masyarakat Dukuh Kalipuru, Desa Kalirejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, ternyata diakui banyak pihak.

Kisah Kerekatan Hubungan Sosial di Pelosok Kendal (IV)Empat Rumah Ibadah berdiri berdampingan. Dari foto ada Masjid, Gereja, Musholla dan Pura. (Nazar Nurdin/Kompas.com)
Kerekatan hubungan sosial di kalangan masyarakat Dukuh Kalipuru, Desa Kalirejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, ternyata diakui banyak pihak.
Supriyanto (36), pemuka agama Kristen di desa setempat, mengaku mempunyai pengalaman berharga ketika bersinggungan dengan warga beragama lain. Seperti lazimnya tradisi yang berlaku, membangun sebuah rumah biasanya dilakukan dengan mengundang tetangga terdekat.
Kala itu, Supri mengundang para tetangga untuk sekadar ikut membantu proses perbaikan. Warga pun diundang, hingga ia tak pernah menyangka bahwa jumlah warga yang datang untuk ikut membantu mencapai tiga kali lipat.
"Hubungan sosial di Kalipuru ini baik. Saat saya punya gawe bangun rumah, dulu saya undang tetangga 15 orang, tetapi yang hadir berapa coba? 50 orang. Artinya, mereka membantu dengan tanpa pamrih. Mereka tidak memandang agama yang dianut warga, meski saya ini Nasrani," kata Supri, awal pekan ini.
Gotong royong
Semangat warga untuk gotong royong diakuinya sangat kuat. Warga tidak membeda-bedakan kepercayaan dan agama yang dianutnya. Bagi masyarakat, agama apa pun diyakini mengajarkan kebaikan dan menolak keburukan.
Hal ini telihat jelas dari setiap kegiatan atau ruang publik tempat warga berkumpul. Masyarakat setempat pun tidak melihat perbedaan agama, serta sudah sepakat tidak akan mempermasalahkan perbedaan agama.
"Agama itu tidak boleh didiskusikan, tetapi dipraktikkan. Kalau diskusi, terus nanti banyak ego yang muncul," ujar pria yang kini merangkap sebagai carik atau sekretaris di Desa Kalirejo.
Secara umum, warga Kristen di Dukuh Kalipuru berjumlah 80 jiwa dari 15 keluarga. Mereka biasanya beribadah di Gereja Kristen Jawa yang terletak di jalan kampung, yang bersebelahan dengan tiga tempat ibadah lain.
Warga Kristen ini melaksanakan kegiatan keagamaan setiap Kamis. Agama Kristen di Kalipuru merupakan agama mayoritas ketiga setelah Islam dan Hindu. Kristen masuk di Kalipuru pada tahun 1980 melalui kakek Supriyanto, Mbah Ayik.
Berdampingan
Seperti kebanyakan warga desa lainnya, mayoritas warga Kristen bermata pencahariaan sebagai petani. Warga dengan agama lain juga mayoritas bekerja sebagai petani. Mereka tetap bisa hidup rukun, damai, tanpa persoalan yang amat berarti.
Supriyanto menjelaskan, tempat tinggal warga satu dan lainnya yang berbeda agama juga tidak ada sekat. Antara penganut satu agama dan agama lain tinggal berdampingan sehingga jalinan toleransi semakin kuat.
"Warga di sini tinggalnya acak, tidak menyendiri atau dikomplekskan jadi satu. Rata-rata warga, entah itu Kristen, Islam, atau Hindu, bertetangga, dan semuanya tidak pernah jadi masalah, berjalan baik seperti biasanya," paparnya.
Empat rumah ibadah yang ada di Kalipuru sudah dibangun berdampingan sejak lama. Jalan kampung yang terbentang tidak lebih dari 500 meter itu menjadi penanda penting keberagaman Kalipuru. Perbedaan agama tidak menjadi penghalang untuk menjunjung tinggi toleransi dan gotong royong di tengah kehidupan sehari-hari.
(Nazar Nurdin/Kompas.com)




Penulis: Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Editor : Glori K. Wadrianto 

Nasib Lingkungan dan Pemerintahan Jokowi

Nasib Lingkungan dan Pemerintahan Jokowi

 http://nasional.kompas.com/read/2015/06/06/16000061/Nasib.Lingkungan.dan.Pemerintahan.Jokowi?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

 Oleh: Gurgur Manurung
JAKARTA, KOMPAS - Banyak rakyat Indonesia mendukung Joko Widodo menjadi residen karena integritas dan keberpihakannya kepada masyarakat miskin.
Banyak keputusannya ketika menjadi Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta yang hebat. Salah satunya adalah cara Jokowi memindahkan pedagang kaki lima ke wilayah yang telah disediakan Pemerintah Kota Solo. Cara Jokowi dinilai humanis. Jokowi dikenal dengan kegiatan blusukan karena turun langsung ke lapangan untuk melihat langsung persoalan masyarakat. Jokowi juga dikenal dengan terobosan pemberian izin satu pintu.
Integritas dan keberpihakan Jokowi terhadap masyarakat kecil tidak diragukan lagi. Namun, kini Jokowi dihadapkan dengan paradigma pembangunan. Paradigma pembangunan yang berorientasi pertumbuhan ekonomi dengan paradigma pembangunan yang semua aktivitasnya mempertimbangkan masa depan lingkungan. Pembangunan yang mempertimbangkan lingkungan itu dikenal dengan pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Apakah Jokowi yang berlatar belakang pengusaha dan sarjana kehutanan itu berpihak kepada penyelamatan lingkungan atau pertumbuhan ekonomi?
Indikator
Konsep pembangunan berkelanjutan menyeimbangkan kepentingan pertumbuhan ekonomi dan lingkungan. Namun, kenyataannya, ada empat indikator yang menunjukkan Jokowi tidak berpihak pada pembangunan berkelanjutan.
Pertama, Jokowi menggabungkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Keputusan itu menggambarkan bahwa Jokowi tidak berpihak pada paradigma pembangunan berkelanjutan.
Kewenangan Kemenhut sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan adalah (i) mengatur hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan; (ii) menetapkan status kawasan hutan; serta (iii) menetapkan hubungan hukum antara orang dan hutan. Sementara tugas utama KLH tercantum dalam Pasal 4 UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, meliputi (i) perencanaan, (ii) pemanfaatan, (iii) pengendalian, (iv) pemeliharaan, (v) pengawasan, dan (vi) penegakan hukum dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Dalam bahasa sehari-hari, KLH adalah wasit/pengawas/pengendali pembangunan, sementara Kemnehut adalah pelaku/pelaksana pembangunan hutan. Maka, penggabungan kedua kementerian membuat wasit sama fungsinya dengan pelaku, yang sangat berisiko terhadap konflik lingkungan.
Kedua, Jokowi dalam pidatonya mengatakan bahwa kita telah lama memunggungi laut. Jokowi dan kabinet kerja berapi-api bicara poros maritim, tetapi kesannya justru eksploitasi besar-besaran laut kita. Jokowi hampir tidak pernah memprihatinkan tentang kondisi terumbu karang dan hutan mangrove yang sudah sangat kritis.
Mengelola laut
Sejatinya, kita bekerja mengelola laut berdasarkan kondisi riil laut kita. Kita mulai dengan berbicara soal pengeboman terumbu karang yang merusak ekosistem terumbu karang kita. Pemerintahan Jokowi bicara pencurian ikan tanpa mengingat peralatan nelayan kita sehingga tidak mampu menangkap ikan di laut lepas. Ditambah lagi dengan pernyataan Jokowi untuk menenggelamkan kapal pencuri ikan.
Jika kita bandingkan dengan isu pencurian ikan dengan isu rusaknya terumbu karang-termasuk akibat pengeboman-isu besarnya adalah kerusakan terumbu karang. Jika terumbu karang baik dan nelayan kita memiliki peralatan canggih untuk menangkap ikan, ikan-ikan di laut berkelimpahan. Jadi, mengembalikan ikan bertelur di terumbu karang agar ikan tumbuh cepat menjadi substansi pokok.
Kita langsung terkagum-kagum dengan keberanian menteri kelautan dan perikanan karena keberaniannya. Benar bahwa keberanian dibutuhkan, tetapi harus berbasis substansi pokok yang hendak kita kerjakan.
Ketiga, hilangnya institusi yang berfungsi pengawasan pembangunan secara fisik. Dana desa akan dikucurkan secara merata ke desa-desa. Di berbagai media orang berbicara dan beberapa artikel menuliskan tentang pengawasan dana desa. Hampir tidak ada yang bicara bagaimana dampak dana itu terhadap lingkungan di desa. Tidak ada analisis risiko pembangunan infrastruktur, seperti jalan bagus ke desa.
Padahal, jalan bagus dapat mengakibatkan harga tanah naik dan warga desa tergiur menjual tanah. Lama-kelamaan warga desa tergusur dari kampung halamannya. Kita perlu ingat, fungsi utama infrastruktur, seperti jalan, adalah mempermudah akses warga desa untuk mengangkut hasil bumi mereka.
Kasus semacam itu harus diproteksi suatu lembaga untuk melindungi masyarakat. Saat ini, tidak ada pengawasan pembangunan sebagaimana diamanatkan UU No 32/2009 tentang UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Satu pintu BKPM
Keempat, diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 97 Tahun 2014 tentang pendelegasian wewenang pemberian perizinan dan non-perizinan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan terkait pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu pada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kebijakan itu jelas menunjukkan bahwa pemerintahan Jokowi mengutamakan pertumbuhan ekonomi dan mengesampingkan lingkungan. Kepentingan investasi dan lingkungan sangatlah berbeda. Konflik berkepanjangan akan terjadi. Dengan kata lain, Permen ini akan memuluskan investasi tanpa pertimbangan perlindungan lingkungan. Dokumen lingkungan hanyalah pelengkap administrasi semata.
Dari uraian dalam tulisan ini dapatlah kita menyimpulkan bahwa pembangunan tidak cukup mencakup integritas dan penyelesaian konflik sosial, tetapi juga tidak boleh mengabaikan kepentingan lingkungan.
Pertumbuhan ekonomi setinggi apa pun tidak ada artinya ketika bencana alam melanda. Harapan kita kini hanyalah dari gerakan kekuatan sipil (civil society) untuk mengawasi kinerja pemerintahan Jokowi.
Gurgur Manurung

Praktisi Lingkungan, Alumnus Pascasarjana Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan IPB
* Artikel ini terbit di harian Kompas edisi 6 Juni 2015 dengan judul "Nasib Lingkungan dan Pemerintahan Jokowi".


Editor : Laksono Hari Wiwoho
Sumber: Harian Kompas

Minggu, 03 Mei 2015

"Republik Riuh Rendah"


News / Nasional

Sumber:

 http://nasional.kompas.com/read/2015/05/03/17393781/.Republik.Riuh.Rendah.?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

"Republik Riuh Rendah"

Minggu, 3 Mei 2015 | 17:39 WIB
kompas.com/ syahrul munir Presiden Jokowi membagikan kaos dan buku usai keluar dari lokasi groundbreaking Rusunawa, Kelurahan Gedanganak, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Rabu (29/4/2015) siang.

Oleh: Budiarto Shambazy

JAKARTA, KOMPAS - Presiden Joko Widodo mengakui secara terbuka popularitas dia turun saat usia pemerintahannya mencapai enam bulan. "Banyak yang sampaikan ke saya, 'Pak, popularitasnya turun'. Memang policy kita di depan sakit semua," kata Jokowi dalam acara silaturahim dengan pers di Auditorium TVRI, Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2015) malam.
Jokowi mengatakan tidak takut popularitasnya turun karena mengambil kebijakan tak populer jika itu menjamin kebaikan di kemudian hari. "Perubahan butuh pil pahit, kesabaran, pengorbanan. Tapi, keyakinan itu harus kita miliki. Perlu loncatan keberanian. Kalau itu diperlukan, akan saya putuskan," katanya.
November 2014, di hadapan warga negara Indonesia di Melbourne, Australia, Jokowi juga mengungkapkan popularitasnya turun setelah mengalihkan subsidi BBM. Sambil bercanda, dia mengatakan, hal itu hanya akan berlangsung sebulan.
"Popularitas turun gara-gara BBM, ya, itu risiko. Masa pemimpin penginnya populer terus? Kalau untuk kebaikan, saya enggak peduli enggak populer. Paling sebulan. Setelah itu minta foto lagi. Pak selfie, Pak," canda Jokowi disambut tawa hadirin.
Meski mengalami penurunan, sejumlah hasil jajak pendapat membuktikan popularitas Jokowi bersama Wapres Jusuf Kalla masih tergolong tinggi. Tidak perlu memperlakukan hasil jajak-jajak pendapat itu untuk mengambil keputusan meskipun tetap dibutuhkan sebagai rujukan.
Jokowi sosok yang sejauh ini dapat dianggap jujur, sederhana, dan, yang terpenting, bukan bagian bablasan Orde Baru. Persoalannya, mungkin berhubung dia the new kid on the block, dia belum membuktikan diri sebagai sosok kepala negara yang berani.
Namun, pada Jumat (1/5) kemarin, Jokowi tampak tegas meminta Polri tidak menahan seorang penyidik KPK, Novel Baswedan.
Wajar setelah enam bulan muncul rasa kecewa terhadap sebuah pemerintahan baru. Hal ini terjadi di negara mana pun di dunia. Kekecewaan itu biasanya bersumber dari kegagalan pemerintah memenuhi janji-janji kampanye.
Tidak ada politisi yang tak berbohong dalam kampanye, mulai dari ngibul sampai "kebohongan ringan" (white lies). Kedua jenis kebohongan itu mungkin dilakukan semua politisi yang bertarung di pemilihan eksekutif/legislatif dari pusat sampai daerah beberapa tahun terakhir ini, khususnya di Pilpres 2014.
Keberadaan Anda selama lima menit di kotak suara bertujuan memilih wakil Anda untuk periode lima tahun. Pasti tak sedikit dari Anda yang telah menyesal memilih duet Jokowi-Kalla pada tahun lalu.
Kalau di Amerika Serikat ini namanya too dumb to be governed. Celakanya, untuk kasus di Indonesia mungkin bisa ditambahi too dumb to governed.
Intinya, tak ada politisi yang memenuhi 100 persen janji kampanye. Di lain pihak, kekecewaan itu tidak bisa langsung dikompensasi dengan pergantian legislatif/eksekutif di tengah jalan.
Belum lama ini kita menjadi tuan rumah peringatan 60 tahun Konferensi Asia-Afrika di Jakarta dan Bandung. Dari sekarang ada baiknya Presiden Jokowi mempersiapkan KTT Indonesia-Afrika untuk menggenjot ekspor kita ke "benua masa depan" yang bakal menjadi pusat pertumbuhan ekonomi tertinggi itu.
Jokowi juga sudah manggung di KTT APEC di Beijing, Tiongkok; KTT G-20 di Melbourne, Australia; dan dua kali KTT ASEAN. Semua negara dan kawasan respek terhadap Indonesia dan ingin menjalin hubungan erat dengan Jokowi.
Popularitas Jokowi pada hari-hari ini mungkin melambung karena ketegasan melakukan eksekusi gelombang kedua terhadap delapan terpidana mati perkara narkoba. Ini juga salah satu dari tiga tujuan Trisakti, yakni menjaga kedaulatan politik dan hukum kita dari penyelundupan narkoba.
Oh ya, satu lagi pernyataan Jokowi tentang perlunya mengurangi ketergantungan utang dari Bank Dunia, ADB, dan IMF. Bukankah ini juga merupakan salah satu cita-cita Trisakti mengenai kemandirian ekonomi?
Jadi, sekali lagi, Jokowi sosok sederhana dan jujur yang tak memiliki beban politik masa lalu. Mungkin saya dan Anda merasa lebih mampu menjadi presiden, tetapi dia toh sudah dipilih mayoritas rakyat melalui proses demokrasi.
Beberapa hari lalu, Jokowi meresmikan dimulainya pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera. Ini sesuai dengan tagline "kerja, kerja, kerja".
Namun, tiba-tiba muncul lagi drama baru: penangkapan Novel Baswedan. Kita memang "Republik Riuh Rendah"....
* Artikel ini telah ditayangkan di Harian Kompas edisi Sabtu (2/5/2015).


Anomali Demokrasi Jokowi


News / Nasional


 Sumber:
 http://nasional.kompas.com/read/2015/05/03/17081281/Anomali.Demokrasi.Jokowi?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

Anomali Demokrasi Jokowi

Minggu, 3 Mei 2015 | 17:08 WIB
AFP PHOTO / YOSHIKAZU TSUNO Presiden Joko Widodo memberikan kata sambutan dalam acara Indonesia Business Forum untuk promosi bidang investasi dan perdagangan di Indonesia, di Tokyo, Selasa (24/3/2015). Jokowi dijadwalkan berada di Jepang selama 4 hari.

Oleh: Teuku Kemal Fasya

JAKARTA, KOMPAS - Saya tak tahu apakah ada kondisi yang bisa berubah lebih cepat dibandingkan politik? Perubahan musim saja memiliki masa transisi yang tidak secepat sulap.
Ada musim pancaroba antara selisih musim. Perubahan budaya apalagi. Ada dimensi evolusi yang memerlukan fase tertentu sehingga sebuah kebudayaan dianggap berubah dari sebelumnya.
Revolusi negatif
Tidak ada yang menduga jika Joko Widodo, Presiden "harapan baru" Indonesia-seperti judul utama majalah Time, edisi 27 Oktober 2014-bisa berubah lebih cepat dari cuaca. Perubahan radikal luput dari hampir semua prediksi sebelumnya. Catatan ini menjadi penting melihat masa depan demokrasi di negeri ini. Padahal, harapan publik atas Jokowi cukup besar di awal 2014. Saat itu kita sedang menunggu pemimpin alternatif di tengah pemimpin politik senior konvensional berbasis partai politik. Harapan itu masih bernyala hingga ia dan Jusuf Kalla dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Presiden-Wakil Presiden 9 Juli 2014.
Bahkan hingga detik-detik pelantikan sebagai presiden di sidang MPR pada 20 Oktober, Jokowi masih dielu-elukan sebagai sosok populis yang bisa menghentikan fase transisi demokrasi Indonesia. Ia diarak dalam sebuah kirab budaya dan pesta rakyat, menyatu dengan kulit dan keringat rakyat, menyalami mereka hingga larut malam.
Namun, perubahan besar terjadi setelah itu. Kurang dari sebulan memerintah, ia (dan tentu saja JK) mulai melakukan kebijakan tidak populer dengan menaikkan harga BBM. Kenaikan harga BBM di tengah kecenderungan harga minyak mentah dunia turun drastis dan jauh di bawah asumsi APBN Perubahan 2014 adalah keanehan dalam kacamata matematika ekonomi dan fiskal mana pun.
Serta-merta wajah bening dan semringah rakyat hilang, berganti pucat dan kecut. Mungkin lupa bahwa sebagian besar pemilih Jokowi adalah wajah rakyat kebanyakan: wong cilik, wong ndeso, dan wong prihatin.
Kampanye "pengurangan subsidi BBM" untuk kesejahteraan rakyat agar pemerintah memiliki ruang fiskal yang longgar juga tidak dipahami sebagian besar rakyat Indonesia. Istilah pengurangan subsidi pun sangat distortif dan manipulatif. Kebijakan itu semakin enigmatik karena diikuti pelbagai kebijakan turunan yang tidak sehat bagi ketahanan ekonomi rakyat, seperti kenaikan tarif dasar listrik, gas, kereta api, dan lain-lain. Pemerintah juga tak kuasa mengendalikan inflasi dan kenaikan harga bahan pokok dan transportasi publik. Semua rencana terlihat rontok terlalu dini.
Yang paling diingat sebagai proses pendarahan harapan publik adalah fenomena konflik Komisi Pemberantasan Korupsi versus Polri, terkait kasus tersangka Bambang Gunawan. Kasus itu dengan cepat menjadi penanda negatif bagi proses pemberantasan korupsi satu dekade terakhir. Bukan hanya "kriminalisasi" Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dan suksesnya Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri, tetapi seluruh aura penegakan hukum yang benar dan bijaksana yang melindungi rasa keadilan publik tidak mampu tegak.
Publik melihat antagonisme pada fakta hukum nenek Asyani yang divonis satu tahun penjara karena mencuri beberapa lembar papan Perhutani, dan di sisi lain ada parade praperadilan oleh para tersangka korupsi setelah "efek Sarpin". Hukum seharusnya tidak mencari-cari kesalahan dan menganggapnya kejahatan, sementara yang sebenarnya kejahatan menjadi seolah-olah kesalahan karena justifikasi legal dan etis dari kuasa dan modal yang mendukungnya.
Fenomena ini tentu menjadi ironi ketika Jokowi seolah tidak bisa menjadi dirinya sendiri. Ia dibelit kuasa di luar dirinya yang selama ini dikenal populis. Ia bukan lagi sosok wali kota Solo yang sabar bernegosiasi dengan pedagang kecil ketika proses relokasi pasar atau gubernur Jakarta yang teguh dengan ide-ide kesejahteraan sosial melalui kartu sehat dan pintar.
Idealisme perubahan yang diusungnya saat itu tidak mencederai realitas rakyat. Saat ini idealisme "Nawacita"-nya tidak nyambung dengan kebijakan-kebijakan pragmatisnya. Ini tentu bukan revolusi mental. Revolusi telah mental-terpental oleh pelbagai realitas politik-ekonomi yang tak mampu diurai dengan sabar dan konsisten.
Erosi harapan
Saat ini Jokowi semakin sulit dilihat sebagai harapan- istilah Ivan Pavlov, pakar behaviorisme peraih Nobel asal Rusia: salivasi (salivate), selera menggiurkan- yang meneguhkan semangat perubahan. Yang dilakukan Jokowi malah merusak refleks-refleks yang dikondisikan (conditioned reflexes) masyarakat untuk tetap menjadikannya impian bagi Indonesia baru. Ia belum mampu menjadi gairah bagi seluruh tumpah-darah Indonesia.
Harapan seharusnya dijaga melalui kebijakan yang merefleksikan selera publik atau paling tidak, tidak bertentangan. Kini publik semakin hilang keyakinan pada Jokowi. Beberapa survei sudah menunjukkan pemerintahan Jokowi-JK tidak bisa diandalkan menyelesaikan krisis ekonomi- politik saat ini. Sulit baginya memperbaiki kekecewaan publik terkait kebijakan yang sudah membekas dalam kehidupan luas. Deringan bel yang memancing salivasi publik agar tetap menjaga harapan, tidak menarik perhatian. Pidato Jokowi saat pembukaan Konferensi Asia Afrika agar bangsa-bangsa Selatan tidak menggantungkan diri pada institusi ekonomi global, seperti Bank Dunia, IMF, dan ADB yang terbukti gagal hanya terdengar seperti retorika plastis.
Sikap teguhnya menjalankan kebijakan hukuman mati atas kasus narkoba malah memercikkan problem keadilan, seperti pada kasus Mary Jane, seorang buruh migran Filipina yang diperalat membawa heroin. Ketegasan menolak semua permohonan ampun malah memperlihatkan watak kekakuan politik yang tidak pada tempatnya.
Desain ekonominya semakin sulit untuk tidak dikatakan bernapaskan neoliberalisme, terkesan teknokratis, tetapi tidak matang. Desain politiknya masih belum deliberalif dan demokratis. Desain hukum semakin menegaskan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Desain kebudayaan, dan tidak cukup terlihat kecuali minatnya pada industri kreatif, belum berangkat dari akar-akar kebudayaan nasional.
Inilah anomali demokrasi yang lahir oleh citra media, dan bukan terbentuk oleh karakter ideologi-politik yang kuat dan inspiratif. Sulit mencari sosok seperti Soekarno dan Gus Dur yang kuat dalam pemikiran demokrasi dan mantap dalam tindakan. Jokowi menjadi contoh anomali demokrasi berbasiskan pencitraan. Penamaan Kabinet Kerja bisa menjadi fakta sublim atas gagalnya membentuk kabinet visioner dengan kebijakan-kebijakan fundamental yang menyejahterakan dan membahagiakan.
Anomali demokrasi adalah katastrofi politik-ekonomi, yang membuat semangat nasional untuk perubahan menjadi kuyu dan hanya bisa menepuk dada.
Teuku Kemal Fasya
Dosen Antropologi Universitas Malikussaleh dan Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Aceh
* Artikel ini telah ditayangkan di Harian Kompas edisi Sabtu (2/5/2015).

Editor : Laksono Hari Wiwoho
Sumber: Harian Kompas

Jumat, 17 April 2015

Dana Desa Per Kabupaten di NTT


Ini Alokasi Dana Desa Per Kabupaten di NTT

 http://www.floresa.co/2015/04/15/ini-alokasi-dana-desa-per-kabupaten-di-ntt/

diakses pada 19 April 2015, pkl 12:53

NTT
NTT
Floresa.co – Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN untuk desa melalui mekanisme transfer ke APBD kabupaten/kota yang digunakan untuk membiayai pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Sejalan dengan visi Pemerintah untuk “Membangun Indonesia dari Pinggiran dalam Kerangka NKRI”, dialokasikan dana yang lebih besar pada APBNP 2015 untuk memperkuat pembangunan desa.
Pengalokasian Dana Desa dilakukan dengan menggunakan alokasi yang dibagi secara merata dan alokasi yang dibagi berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, dan tingkat kesulitan geografis. Dengan tambahan anggaran sebesar Rp11,7 triliun, jumlah Dana Desa yang dialokasikan pada APBN-P 2015 mencapai Rp 20,8 triliun.
Sebagaimana tertera dalam website Kementerian Keuangan http://www.kemenkeu.go.id tentang Rincian Alokasi Dana Desa per Kabupaten/kota, disebutkan Provinisi NTT memperoleh dana desa sebesar Rp. 812,88 miliar. Alokasi dana desa terbesar diperoleh oleh Kabupaten TTS sebesar Rp. 73,62 miliar dan kabupeten yang memperoleh dana desa terkecil adalah Kabupaten Sabu Raijua sebesar Rp. 17,11 miliar.
Ini Alokasi Dana Desa Per Kabupaten/kota di NTT
  1. Kab. Alor                             Rp. 42,780,821,000
  2. Kab. Belu                             Rp. 19,579,257,000
  3. Kab. Ende                            Rp. 67,298,428,000
  4. Kab. Flores Timur                Rp. 60,703,668,000
  5. Kab. Kupang                       Rp. 44,657,895,000
  6. Kab. Lembata                      Rp. 38,765,533,000
  7. Kab. Manggarai                   Rp. 40,800,442,000
  8. Kab. Ngada                         Rp. 36,127,922,000
  9. Kab. Sikka                           Rp. 40,665,589,000
  10. Kab. Sumba Barat               Rp. 18,631,166,000
  11. Kab. Sumba Timur               Rp. 39,135,917,000
  12. Kab. TTS                              Rp. 73,623,173,000
  13. Kab. TTU                             Rp. 43,016,882,000
  14. Kab. Rote Ndao                   Rp. 23,228,248,000
  15. Kab. Manggarai Barat          Rp. 45,001,552,000
  16. Kab. Nagekeo                      Rp. 26,514,050,000
  17. Kab. Sumba Barat Daya      Rp. 37,936,834,000
  18. Kab. Sumba Tengah             Rp. 18,745,657,000
  19. Kab. Manggarai Timur          Rp. 43,897,626,000
  20. Kab. Sabu Raijua                 Rp. 17,106,693,000
  21. Kab. Malaka                         Rp. 34,658,212,000
  22. jumlah                                Rp. 812,875,565,000 (TIN/Floresa)

Minggu, 18 Januari 2015

Tentang Desa



Menteri Marwan: Dana Desa Akan Cair Pada Bulan April

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar
Floresa.co – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan bahwa dana desa akan dikucurkan pada bulan April. Menurutnya, dana tersebut akan dikeluarkan secara bertahap dan pada tahap pertama dialokasi sebesar Rp 240 hingga Rp 270 juta. Pemerintah mengalokasikan Rp 20 triliun pada anggaran 2015 bagi 74.000 desa.
“Masing desa mendapatkan Rp 1,4 miliar yang akan diberikan secara bertahap. Untuk tahap pertama, diberikan pada April sebesar Rp 240 hingga Rp 270 juta,”  ujar Marwan Jafar di Kampung Cangkrang, Desa Cikarawang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor pada Minggu (18/1/2014).
Dia mengharapkan agar insentif anggaran desa tersebut mampu dikelola secara transparan dan tepat sasaran untuk menunjang perekonomian di desa. Pemerintah, tegasnya akan membentuk tim guna memonitor sejauh mana penggunaan anggaran tersebut terserap.
“Bahkan, kami optimistis jika ke depannya, desa akan mampu tampil menjadi sentra-sentra baru pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Selain itu, untuk mendorong terciptanya Desa Mandiri, Marwan berharap setiap desa dapat mendirikan usaha desa yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUM Des).
“Dengan terbentuknya BUM Des akan menjadi sektor penting terwujudnya swasembada pangan nasional,” pungkasnya. (TIN/Floresa)




Buat Website, Cara Desa Cekaluju Adaptasi dengan Kemajuan Teknologi

Desa CekalujuFloresa.co – Desa Cekaluju, salah satu desa di Kabupaten Manggarai – Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat terobosan dengan membuat website.
Kepala Desa Cekaluju, Emanuel Sardi menegaskan, website ini menjadi salah satu media informasi pemerintahan desa dan juga warga desa dalam membahas isu-isu pembangunan, pemberdayaan dan potensi desa hingga sosial budaya Manggarai.
“Kiranya dengan adanya website ini, Desa Cekaluju semakin dikenal banyak pihak, baik terkait sosial budayanya, potensi desa dan inovasi desa,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Floresa.co awal pekan ini.
Sementara itu, menurut Ketua BPD Desa Cekaluju, Krispinus Helmon, website ini diharapakan bisa menjadi media informasi yang dapat diakses oleh pemerintah pusat, apalagi Presiden Joko Widodo memiliki visi emas untuk pembaruan desa.
Pantauan Floresa.co, website ini dengan alamat domain cekaluju.desa.id masih tampil dengan format sederhana, namun cukup banyak artikel yang sudah diterbitkan.
Mansuetos Darto, yang merancang website ini bersama dengan pekerja IT di Bogor Jawa Barat mengatakan, ide pembuatan website muncul dari diskusi kecil di tingkat kampung akan pentingnya arus informasi dan pembangunan jaringan desa dengan desa lain melalui teknologi tnformasi.
Untuk sementara, website ini akan dikelolah oleh warga asal Desa Cekaluju di Jakarta. Tetapi selanjutnya, warga desa akan dilatih dalam mengelola website.
“Pusat informasinya tetap dari kampung, kita hanya mengelola sementara. Model kerjanya sangat sederhana, di mana iInformasinya akan dikirim oleh warga desa baik melalui SMS berantai maupun melalui Facebook dan kita akan meng-input data ke dalam website”, kata Darto. (ARL/Floresa)