Senin, 20 Mei 2019

NASIONALISME

NASIONALISME


Lagu -Lagu :

1. Nusantaraku

By: ....................(Ayah Lisa A. Riyanto)  ?

Tiada lagi negeri seindah persada Nusantara
Hutan rimba menghijau
Tempat bersemayam burung margasatwa
Gunung api yang tinggi megah
Menambah semarak persadaku
Lembah ngarai dan sungai-sungai
Mengukir keindahan abadi
Tanah pusaka, akupun dilahirkan disana

Penduduknya gagah tampan
Cantik molek tiada bandingnya
Terkenal manis budi bahasa dan lemah lembut perangainya
Mereka saling menghormati
Saling menghargai hak azasi
Mereka bernaung di bawah pusaka Garuda Pancasila
Dan sang saka Merah Putih lambang Indonesia

Jagalah kelestarian sejarah budaya
Semua rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Mari bersama-sama menjaga lingkungan hidup ini
Hutan dan rimba, burung margasatwa sebagainya
2. KEBYAR - KEBYAR  (?)    INDONESIA    (?) By:..........................

https://www.liriklaguindonesia.com/kebyar-kebyar-cokelat

Indonesia
merah darahku, putih tulangku
bersatu dalam semangatmu
Indonesia
debar jantungku, denyut nadiku
berpadu dalam cita-citaku
kebyar-kebyar, pelangi jingga
Indonesia
tumpah darahku, nafas hidupku
bersatu dalam anganku
Indonesia
satu bangsaku, dan bahasaku
berpadu didalam citamu
kebyar-kebyar pelangi jingga
kusingkan lengan
rawe-rawe rantas
malang-malang tuntas
denganmu..





By

Rabu, 24 April 2019

Pilpres, Nasi Padang, dan Orang Minang

Rabu 24 April 2019, 15:08 WIB

Kolom

Pilpres, Nasi Padang, dan Orang Minang

Donny Syofyan - detikNews
Pilpres, Nasi Padang, dan Orang MinangFoto: Istimewa
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyantap aneka menu masakan Padang saat jalan-jalan di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta, Sabtu (20/4). Sejumlah netizen berkomentar bahwa hal itu menunjukkan kebesaran jiwa Jokowi; meski kalah telak di ranah Minang, namun Jokowi tidak menaruh benci atau dendam. Namun, di sisi lain, kemudian muncul tagar boikot masakan Padang di media sosial karena kekalahan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di ranah Minang dari perhitungan sementara Pilpres 2019.

Gagasan, kesimpulan, atau aksi tersebut sah-sah saja dan boleh jadi kelihatan keren. Tapi itu semua sebetulnya menunjukkan kegagalan memahami watak orang Minang sebagai sebuah potret utuh alih-alih jepretan yang hanya terbatas pada pemilihan presiden yang sifatnya musiman. Pemahaman terhadap watak 'urang awak' sejatinya akan memberikan potret yang jelas bagaimana identitas orang Minang berkorelasi linear pada pilihan politik, kecenderungan intelektual, maupun semangat dagang yang mereka miliki.

Pertama, orang Minang berwatak inklusif. Ini adalah DNA budaya orang Minang yang sudah turun temurun, baik secara individual atau komunal. Secara individual, orang Minang lebih memilih bergaul, berteman, dan berinteraksi dengan mereka di luar Minang. Ini bukan karena tidak mau berteman sesama orang Minang, tapi lebih sebagai konsekuansi etos merantau di mana makna dan hakikat orang Minang tegak setelah meninggalkan kampung halaman.

Merantau bermakna menambah lingkaran pergaulan, memperluas horizon pengetahuan. Secara komunal, watak inklusif ini jauh lebih kentara. Orang tak akan menemukan kampung Padang di seantero Nusantara, berbeda dengan kampung China, kampung Jawa, atau kampung Nias. Kalaupun orang Minang berkumpul sesama orang Minang ketika berdagang semisal di Tanah Abang, ini sama sekali bukan menunjukkan eksklusivisme orang Minang, melainkan semata-mata menjalani prinsip "ada gula ada semut".

Dalam konteks politik, semisal Pilpres 2019 ini, inklusivisme tersebut mengkristal dari keragaman pilihan politik tokoh-tokoh Minang. Meskipun bisa dikatakan mereka adalah Muslim dan paham betul dengan konsep adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (adat bersendi syariah dan syariah bersendikan kitabullah, yakni Al Quran), namun semuanya cair terkait afiliasi politik. Kita bisa menemukan tokoh-tokoh Minang menjadi tokoh kunci yang menjadi tim kampanye atau sekadar mendukung capres yang berbeda. Di kubu Jokowi di antaranya Andrinof Chaniago atau Buya Syafii Maarif, sementara pendukung Prabowo di antaranya Fadli Zon dan Rizal Ramli.

Inklusivisme membuat orang-orang Minang tetap nyaman dan menikmati perbedaan sehingga bisa menempati posisi sentral di wilayah politik yang tidak lagi sama tanpa perang klaim yang "mengkafirkan". Dalam hal tertentu, inklusivisme ini juga menjadi pegangan buat orang Minang yang manggaleh, sebuah istilah dalam bahasa Minang untuk kegiatan berdagang.

Orang Minang tidak pernah merasa rugi atau keberatan berbagi rahasia dapur atau resep masakan Padang. Itulah kenapa kita banyak menemukan rumah makan Padang, terutama di luar Sumatera Barat, yang dimiliki bukan oleh orang Padang. Kebanyakan mereka pernah bekerja di rumah makan Padang. Selama bekerja di sana, si empunya rumah makan bukan saja membuka rahasia masakan Padang apa adanya di dapur, bahkan juga mengizinkan siapapun yang bekerja di sana untuk membuka usaha sendiri tanpa minta jatah lantaran berbagi resep dan rahasia.

Karenanya, ajakan untuk memboikot masakan Padang tidak rasional dan cenderung reaksional. Sebagai pembentuk selera Nusantara, orang butuh masakan Padang. Bahkan Jokowi pun menyukai masakan Padang, sebagaimana SBY yang menyukai sate Padang sebagai salah satu makanan favoritnya. Bertindak dengan akal pendek tak bakal berumur panjang. Lagi pula siapapun yang melawan selera hanya akan jadi pecundang.

Bagi orang Indonesia, terlepas ada atau tiada pemilu, masakan Padang puluhan kali lebih enak daripada pasta dan pizza. Sebagaimana bakso, nasi goreng, atau gado-gado yang tak bisa digantikan oleh burger McD atau ayam goreng KFC. Sederhana saja.

Kedua, orang Minang sangat egaliter. Siapapun yang berkunjung ke Istana Baso Pagaruyuang di Sumatera Barat, tidak akan menemukan singgasana raja. Alasannya, bagi orang Minang hubungan sosial termasuk dengan raja dibangun di atas prinsip duduk sama rendah tegak sama tinggi. Pemimpin hanya didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting. Raja adil raja disembah, raja lalim raja disanggah.

Etos egaliterianisme suku Minang ini acapkali menjadi sumber kesalahpahaman banyak orang. Banyak yang menyamakan ini dengan semangat pembangkang. Padahal yang tengah dilakoni oleh orang Minang merespons kekuasaan adalah spirit egaliterianisme. Dari pengalaman saya sebagai dosen di perguruan tinggi di Padang, suatu hal yang lumrah ketika mahasiswa berdebat dengan dosen bukan saja di forum terbuka, bahkan di media sosial seperti Facebook atau WhatsApp. Meski ada jarak dan posisi yang berbeda, watak egaliter ini mendorong keberanian intelektual bagi orang Minang.

Watak egaliter ini tak akan luntur, lebih-lebih berhadapan dengan tangan-tangan kekuasaan. Pertanyaan menarik, terutama terkait dengan Pilpres 2019 adalah mengapa suara Jokowi terjun bebas di Sumatera Barat? Presiden Jokowi bukan tidak berjasa bagi ranah Minang. Kawasan Mandeh adalah salah satu "bakeh tangan" Presiden Jokowi yang berdampak meningkatnya arus kunjungan wisatawan ke ranah Minang dan peningkatan pendapatan asli daerah dan masyarakat sekitarnya.

Setelah SBY, Jokowi adalah presiden yang relatif sering mengunjungi ranah Minang meski tanpa sambutan hangat dari masyarakat. Banyak analisis sudah dikemukakan oleh pakar menyangkut faktor-faktor kekalahan sang petahana di ranah Minang. Namun untuk bisa menjawab pertanyaan ini, kita perlu melihat watak orang Minang selanjutnya.

Ketiga, orang Minang menjunjung tinggi rasionalitas. Hemat saya, watak orang Minang sebagai masyarakat rasional merupakan faktor penentu yang utama atas kekalahan pasangan Jokowi di Sumatera Barat. Ada tuduhan bahwa kekalahan Jokowi karena diterjang hoaks bahwa Jokowi identik dengan PKI, keturunan China dan lain-lain. Bila ditelaah, baik di media sosial atau lapangan, hoaks ini memang mendera masyarakat Minang. Hanya saja, perlu diingat bahwa usia sebuah hoaks itu pendek. Ia cepat diklarifikasi seiring dengan kuatnya akses masyarakat terhadap media arus utama dan media sosial. Menuduh orang Minang gampang termakan hoaks tidak lagi relevan.

Rasionalitas politik masyarakat Minang tegak kuat dengan buhulan prinsip alun takilek alah takalam, ikan di aia alah tau jantan jo batinonyo --belum terkilat atau bersinar sudah gelap lagi, ikan di air sudah ketahuan jantan atau betinanya. Bagi mayoritas orang Minang, Jokowi dianggap tidak mandiri dalam bersikap. Ia dikelilingi oleh lingkaran kuasa dan pendukung yang berseberangan dengan perspektif Islam yang dipahami oleh orang Minang. Gelombang LGBT, tokoh-tokoh atau mantan pendukung PKI, Jaringan Islam Liberal, dan Islam Nusantara berada satu kubu atau menyatu dengan koalisi partai pendukung Jokowi. Meski di sana ada sosok K. H. Ma'ruf Amin, namun eksistensinya tidak mampu menghalau kelompok-kelompok yang bertentangan secara diametral dengan kelompok Islamis di kubu Prabowo.

Orang Minang tidak hanya mampu membaca yang tasurek (tersurat), tapi juga mampu membaca yang tasirek (tersirat), tidak hanya mampu melihat yang nyata di depan mata tapi juga mampu melihat yang tersembunyi di belakang. Itu karena orang Minang memiliki kearifan yang didik dan terlatih dalam tatacara dan pola yang tertata.

Karenanya, meskipun Presiden Jokowi sudah begitu pemurah memperhatikan Sumatera Barat, sebuah kawasan yang tidak mendukungnya pada 2014 silam, lewat pembangunan infrastruktur dan pariwisata yang hebat, namun itu masih dianggap hampa karena Jokowi tidak mampu membereskan lingkaran pendukungnya yang tidak beroleh tempat di hati orang Minang.

Peradaban material yang ditawarkan Presiden Jokowi selama ini belum bisa menutupi isu-isu keagamaan dan identitas yang amat sentral bagi urang awakdi ranah Minang.

Donny Syofyan dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas


(mmu/mmu)

Rabu, 13 Maret 2019

CARA PENGHITUNGAN PEROLEHAN KURSI DPR-RI dan DPRD



PERLU DIGARIS BAWAHI DAN DICERMATI SUDAH MENGERTIKAH ANDA?

Sumber: WAG - Orang Manggarai _ Harapan Indah

Saya ksh tau teman2, pemilu x ini sangat penting n bahaya. Kita hrs bs menangkan partai pendukung pemerintah. Soalnya sistem pemilu x ini ikut sistem Amrik yg mana Winners take all. Misalnya kalo suara Pdip 38%, Gerindra 39% artinya Gerindra juara 1. Maka partai2 lainnya yg tdk capai 4% artinya ga lolos  sehingga semua suaranya hrs diserahkan ke juara 1. Maka Gerindra kuasain DPR seperti yg diminta Habib Riziek, agar bs rubah n bikin UU Kalifah dll. Walau Jokowi menang tp ga bs buat apa2.


Halo pak Noson yg baik hati dan selalu bersemangat.
Saya penasaran perihal winners take all ini jd barusan cari ini. Yg saya dpt sbb.
*Ambang batas parlemen 4% ini berlaku utk DPR RI. Sebetulnya bukan aturan baru karena pemilu sebelumnya sudah ada hanya saja lebih rendah batasnya, yaitu 3.5%
*Suara utk partai yg hasilnya ternyata di bawah 4% bukan diserahkan tetapi hangus. Karena suara ini hangus maka kursi parlemen yg ada dialokasikan hanya utk partai yg perolehan suaranya melebihi ambang batas.

Demikian yg sementara ini saya pahami.


CARA PENGHITUNGAN PEROLEHAN KURSI DPR-RI dan DPRD

Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 akan digelar bersamaan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 17 April 2019. Pemilihan legislatif ini akan diikuti oleh 16 partai politik.
Pelaksanaan Pemilu 2019 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika Pemilu 2014 memakai metode BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) dalam menentukan jumlah kursi. Pemilu kali ini akan menggunakan teknik Sainte Lague untuk menghitung suara.

Ini Cara Perhitungan Raihan Kuota Kursi Pileg 2019

Metode ini diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Perancis bernama Andre Sainte Lague pada tahun 1910. Sementara di Indonesia regulasi ini disahkan pada 21 Juli di DPR RI dengan menggabungkan tiga undang-undang pemilu. Yakni :
1. UU 8 2012 tentang Pemilu Legislatif,
2. UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu dan
3. UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Lantas, bagaimana cara menghitung suara dengan teknik ini?
Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, menyebutkan bahwa partai politik harus memenuhi ambang batas parlemen sebanyak 4 persen dari jumlah suara. Hal ini diatur dalam Pasal 414 ayat 1.
Sesudah partai memenuhi ambang batas parlemen, langkah selanjutnya adalah menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi suara menjadi kursi di DPR. Hal itu tertera dalam Pasal 415 (2), yaitu setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3,5, 7 dan seterusnya.

Berikut cara menghitung apabila dalam satu daerah pemilihan (dapil) tersedia 6 kursi.
1. Partai A mendapat total 30.000 suara
2. Partai B mendapat 15.600 suara
3. Partai C mendapat 9.000 suara
4. Partai D mendapat 5.000 suara

A. Cara Menentukan Kursi Pertama
Untuk menentukan kursi pertama, maka masing-masing partai akan dibagi dengan angka 1.
1. Partai A 30.000/1 = 30.000
2. Partai B 15.600/1 = 15.600
3. Partai C 9.000/1 = 9.000
4. Partai D 5.000//1 = 5.000
Dengan hasil pembagian itu, maka yang mendapatkan kursi pertama di dapil tersebut adalah Partai A dengan jumlah 30.000 suara.

B. Cara Menentukan Kursi Kedua
Berhubung Partai A sudah menang pada pembagian 1, maka untuk selanjutnya Partai A akan dihitung dengan pembagian angka 3. Sementara Partai B, C dan D tetap dibagi angka 1.
1. Partai A 30.000/3 = 10.000
2. Partai B 15.600/1 = 15.600
3. Partai C 9.000/1 = 9.000
4. Partai D 5.000//1 = 5.000
Maka yang mendapatkan kursi kedua adalah Partai B dengan perolehan 15.600 suara.

C. Cara Menentukan Kursi Ketiga
Untuk menentukan kursi ketiga, maka Partai A dan Partai B akan dibagi dengan angka 3. Sementara Partai C dan D akan dibagi dengan angka 1.
1. Partai A 30.000/3 = 10.000
2. Partai B 15.600/3 = 5.200
3. Partai C 9.000/1 = 9.000
4. Partai D 5.000//1 = 5.000
Maka yang mendapatkan kursi ketiga adalah partai A dengan perolehan 10.000 suara.

D. Cara Menentukan Kursi Keempat
Berhubung Partai A sudah mendapatkan 2 kursi, yakni kursi pertama dan kursi ke tiga, maka selanjutnya Partai A akan dibagi dengan angka 5. Sementara Partai B tetap dibagi angka 3, Partai C dan Partai D masih tetap dibagi angka 1.
1. Partai A 30.000/5 = 6.000
2. Partai B 15.600/3 = 5.200
3. Partai C 9.000/1 = 9.000
4. Partai D 5.000//1 = 5.000
Maka yang mendapatkan kursi keempat adalah Partai C dengan perolehan 9.000 suara.

E. Cara Menentukan Kursi Kelima
Untuk menentukan kursi ke lima, Partai A tetap dibagi dengan angka 5. Sementara Partai B dan Partai C dibagi dengan masing-masing angka 3, Partai D akan tetap dibagi 1.
1. Partai A 30.000/5 = 6.000
2. Partai B 15.600/3 = 5.200
3. Partai C 9.000/3 = 3.000
4. Partai D 5.000//1= 5.000
Dengan demikian maka yang mendapatkan kursi kelima adalah Partai A dengan perolehan 6.000 suara.

F. Cara Menentukan Kursi Keenam
Berhubung Partai A sudah mendapatkan 3 kursi (kursi pertama, ke tiga dan ke lima), maka selanjutnya Partai A akan dibagi dgn angka 7, dan Partai B dan Partai C masih dibagi angka 3 dan Partai D masih tetap dibagi 1.
1. Partai A 30.000/7 = 4.285
2. Partai B 15.600/3 = 5.200
3. Partai C 9.000/3 = 3.000
4. Partai D 5.000/1 = 5.000
Dengan demikian, maka yang mendapatkan kursi ke enam adalah Partai B dengan perolehan 5.200 suara.
Demikian seterusnya.....

Dengan demikian, maka Perolehan Kursi :
Partai A mendapat 3 Kursi
Partai B mendapat 2 Kursi
Partai C mendapat 1 Kursi
Partai D tidak mendapat kursi

Dengan Metode Baru ini (Metode Sainte Lague), Penghitungan Perolehan Kursi yg diterapkan pada Pemilu 17 April 2019, maka Partai Baru dan Partai menengah ke bawah sangat sulit memperoleh Kursi di DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota.
Maka diharapkan masyarakat Cerdas dalam menentukan Pilihannya, agar suaranya tidak Sia-Sia.

Harap disebarluaskan, agar masyarakat Cerdas Memilih